Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja ilemandiri, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER ilemandiri adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di ilemandiri, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah ilemandiri, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di ilemandiri.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER ilemandiri mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER ilemandiri terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di ilemandiri. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER ilemandiri. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di ilemandiri.
DISNAKER ilemandiri melayani pencari kerja dan dunia usaha di ilemandiri, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat